• term
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • kontak
No Result
View All Result
eketawa
  • Islam
  • Humor
  • Inspirasi
  • Tech
  • Viral
  • Healt
  • Travel
  • Islam
  • Humor
  • Inspirasi
  • Tech
  • Viral
  • Healt
  • Travel
No Result
View All Result
eketawa
No Result
View All Result

Tuntunan Ibadah Ramadhan di Tengah Wabah Covid-19

Tuntunan Ibadah Ramadhan di Tengah Wabah Covid-19

Tuntunan Ibadah Ramadhan di Tengah Wabah Covid-19

Share on FacebookShare on TwitterWALine

Tuntunan Ibadah Ramadhan di Tengah Wabah Covid-19 : Bulan Ramadhan begitu kita rindukan segera tiba. Kita berharap Ramadhan tahun ini dapat kita jalani bebas dari ancaman wabah Covid-19. Apabila harapan kita tak sesuai dengan kenyataan serta mewabahnya penyakit ini hingga bulan Puasa dan Syawal. Maka kita akan melakukan ibadah saat wabah ini sesuai dengan tuntunan yang siterbitkan Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Tuntunan Ibadah Ramadhan di Tengah Wabah Covid-19

Tuntunan ini tertuang pada edaran PP Muhammadiyah nomor 03/EDR/I.0/E/2020 tentang Tuntunan Ibadah Dalam Kondisi Darurat Covid-1j9.

Shalat tarawih

Tentang shalat tarawih ini, majelis tarjih berfatwa agar dilakukan di rumah masing-masing dan takmir tidak perlu mengadakan shalat berjamaah di masjid, mushala dan sejenisnya, termasuk kegiatan Ramadan yang lain (ceramah-ceramah, tadarus berjamaah, iktikaf dan kegiatan berjamaah lainnya).

Fatwa ini disandarkan pada nas berikut:

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ [رواه مالك وأحمد واللفظ له].

Dari Ibn ‘Abbās (diriwayatkan bahwa) ia berkata: Rasulullah saw bersabda: Tidak ada kemudaratan dan pemudaratan [HR Mālik dan Aḥmad, dan ini lafal Aḥmad].

Nabi saw juga menegaskan bahwa orang boleh tidak mendatangi shalat jamaah, meskipun sangat dianjurkan, apabila ada uzur berupa keadaan menakutkan dan adanya penyakit,

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ سَمِعَ الْمُنَادِيَ فَلَمْ يَمْنَعْهُ مِنْ اتِّبَاعِهِ عُذْرٌ قَالُوا وَمَا الْعُذْرُ قَالَ خَوْفٌ أَوْ مَرَضٌ لَمْ تُقْبَلْ مِنْهُ الصَّلَاةُ الَّتِي صَلَّى [رواه أبو داود].

Dari Ibn ‘Abbās (diriwayatkan bahwa) ia berkata: Rasulullah saw bersabda: Barangsiapa mendengar azan, lalu tidak ada uzur baginya untuk menghadiri jamaah –para Sahabat bertanya: Apa uzurnya? Beliau menjawab: keadaan takut dan penyakit –, maka tidak diterima shalat yang dilakukannya [HR Abū Dāwūd].

Selain itu agama dijalankan dengan mudah dan sederhana, tidak boleh secara memberat-beratkan sesuai dengan tuntunan Nabi saw,

عَنْ أَبِي بَرْزَةَ الْأَسْلَمِيِّ قَالَ … قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَيْكُمْ هَدْيًا قَاصِدًا ثَلَاثَ مَرَّاتٍ فَإِنَّهُ مَنْ يُشَادَّ الدِّينَ يَغْلِبْهُ [رواه أحمد].

Dari Abū Barzah al-Aslamī (diriwayatkan bahwa) ia berkata: …. Rasulullah saw bersabda: Hendaklah kamu menjalankan takarub kepada Allah secara sederhana –beliau mengulanginya tiga kali– karena barangsiapa mempersulit agama, ia akan dipersulitnya [HR Aḥmad].

Nabi saw juga menuntunkan bahwa perintah agama dijalankan sesuai kesanggupan masing-masing,

عن أبي هريرةَ عن النَّبيّ صلى الله عليه وسلم قَالَ … فَإِذَا نَهَيْتُكُمْ عَنْ شَيْء فَاجْتَنِبُوهُ وَإِذَا أمَرْتُكُمْ بأمْرٍ فَأْتُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ [متفق عليه].

Dari Abū Hurairah, dari Nabi saw (diriwayatkan bahwa) beliau bersabda: … maka apabila aku melarang kamu dari sesuatu, tinggalkanlah, dan apabila aku perintahkan kamu melakukan sesuatu, kerjakan sesuai kemampuanmu [HR al-Bukhārī dan Muslim].

Puasa Ramadhan Saat Wabah Corona

Puasa ramdahan tetap wajib dilakukan, kecuali bagi orang yang sakit dan yang kondisi kekebalan tubuhnya tidak baik, dan wajib menggantinya sesuai dengan tuntunan syariat.

Ini sesuai dengan ayat al-Qur’an:

QS. Al-Baqarah [2] ayat 185:

وَمَن كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۗ يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ.

Barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.

Sedangkan untuk para tenaga kesehatan, untuk menjaga kekebalan tubuh, puasa Ramadan dapat ditinggalkan oleh tenaga kesehatan yang sedang bertugas dan menggantinya sesuai dengan tuntunan syariat.

Allah swt berfirman dalam,

QS. Al-Baqarah [2] ayat 195:
وَأَنفِقُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ وَأَحْسِنُوا إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ.

Belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.

Ayat tersebut di atas menunjukkan larangan umat Islam untuk menjatuhkan diri pada kebinasaan (keharusan menjaga diri/jiwa). Tenaga medis yang menangani pasien Corona Covid-19 membutuhkan kekebalan tubuh ekstra, kesehatan baik fisik maupun mental. Rukhsah Shalat Bagi Tenaga Medis yang Melayani Pasien Covid-19.

Boleh Tidak Puasa Ramadhan

Diperbolehkan untuk tidak berpuasa jika dikhawatirkan berpuasa justru membuat kekebalan tubuh serta kesehatannya menurun, hingga mengakibatkan terpapar virus Corona Covid-19 dan berujung pada ancaman kematian.

Berdasarkan dalil istidlāl mursal dalam interpretasi al-Gazzālī (w. 505/1111), yaitu argumen maslahat yang selaras dengan tindakan Pembuat Syariah di tempat lain. Tindakan Pembuat Syariah di tempat lain, dalam kaitan ini, adalah memberi keringanan kepada orang sakit, musafir, wanita hamil dan menyusui, orang tua bangka untuk tidak menjalankan puasa Ramadan.

Mereka yang masih dapat menggantinya di luar Ramadan, menggantinya di hari lain di luar Ramadan. Mereka yang tidak dapat menggantinya di luar Ramadan karena memang tidak mungkin berpuasa karena sudah sangat tua dan juga wanita muda yang hamil berkesinambungan. Mereka diperbolehkan menggantinya dengan membayar fidyah.

Tindakan pemberian keringanan lainnya adalah memberikan dispensasi qasar dan jamak shalat dan memberi keringanan pembayaran utang hingga saat mempunyai kelapangan. Berdasarkan tindakan-tindakan Pembuat Syariah di tempat lain yang memberi keringan.

Maka demi kemaslahatan serta untuk menjaga stamina dan kondisi fisik prima. Bagi tenaga kesehatan diperbolehkan untuk tidak berpuasa Ramadhan dengan ketentuan menggantinya di luar Ramadhan.

Shalat Idulfitri disaat Wabah Covid-19

Shalat idulfitri adalah sunnah muakkadah dan merupakan syiar agama yang amat penting. Namun apabila pada awal Syawal 1441 H mendatang tersebarnya covid-19 belum mereda, shalat Idulfitri dan seluruh rangkaiannya (mudik, pawai takbir, halal bihalal, dan lain sebagainya) tidak perlu diselenggarakan.

Tetapi apabila berdasarkan ketentuan lembaga bermenang covid-19 sudah mereda dan dapat dilakukan konsentrasi banyak orang, maka dapat dilaksanakan dengan tetap memperhatikan petunjuk dan ketentuan yang dikeluarkan pihak berwenang mengenai hal itu. Adapun kumandang takbir ‘Id dapat dilakukan di rumah masing-masing selama darurat Covid-19.

Zakat, infak dan sedekah di Tengah Wabah Covid-19

Di samping itu majelis Tarjih juga ,berfatwa gara kita memperbanyak zakat, infak dan sedekah serta memaksimalkan penyalurannya untuk pencegahan dan penanggulangan wabah Covid-19.

Hal ini selaras dengan spirit dari al-Qur’an dan hadits, antara lain:

QS. Saba [34] ayat 39:
وَمَا أَنفَقْتُم مِّن شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ.

Barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya, dan Dialah Pemberi rezeki yang sebaik-baiknya.

QS. Al-Baqarah [2] ayat 261:
مَثَلُ الَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنبُلَةٍ مِّائَةُ حَبَّةٍ ۗ وَاللَّهُ يُضَاعِفُ لِمَن يَشَاءُ ۗ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ.

Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.

Hadits Nabi saw,
عَنْ عِمْرَانَ بْنِ حُصَيْنٍ قَالَ مَا خَطَبَنَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خُطْبَةً إِلَّا أَمَرَنَا بِالصَّدَقَةِ وَنَهَانَا عَنِ الْمُثْلَةِ [رواه أحمد].

Dari ‘Imrān Ibn Ḥuṣain (diriwayatkan bahwa) ia berkata: Tiada Rasulullah saw berkhutbah di depan kami, melainkan beliau memerintahkan kami bersedekah dan melarang kami melakukan pemotongan telinga (sebagai hukuman) [HR Aḥmad].

Menggalakkan sikap berbuat baik (ihsan) dan saling menolong (taawun)

Di tengah kondisi wabah ini kita perlu untuk kebih menggalakkan sikap berbuat baik (ihsan) dan saling menolong (taawun) di antara warga masyarakat, terutama kepada kelompok rentan, misalnya berbagi masker, hand sanitizer. Dan mencukupi kebutuhan pokok dari keluarga yang terdampak secara langsung dan tidak melakukan panic buying (pembelian barang karena panik/ penimbunan barang berdasarkan rasa takut).

Tuntunan Ibadah Ramadhan di Tengah Wabah Covid-19

Hal ini sebagaimana spirit Al-Qur’an,

QS. Al-Naḥl [16]: 90:
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ.

“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi bantuan kepada kerabat, dan Dia melarang (melakukan) perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.”

QS. Al-Māidah [5] ayat 2:
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ.

Saling menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan saling menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.

Hadits Nabi saw,
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُسْلِمٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا نَفَّسَ اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ – وَمَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍ يَسَّرَ اللَّهُ عَلَيْهِ فِى الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَمَنْ سَتَرَ عَلَى مُسْلِمٍ سَتَرَ اللَّهُ عَلَيْهِ فِى الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَاللَّهُ فِى عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِى عَوْنِ أَخِيهِ [رواه مسلم].

Dari Abū Hurairah (diriwayatkan) ia berkata: Nabi saw bersabda: Barangsiapa yang melapangkan satu kesusahan dunia dari seorang Muslim, maka Allah akan melapangkan darinya satu kesusahan di hari Kiamat.

Barangsiapa memudahkan (urusan) orang yang kesulitan, maka Allah akan memudahkan baginya (dari kesulitan) di dunia dan akhirat. Barangsiapa menutupi (aib) seorang Muslim, maka Allah akan menutup aibnya di dunia dan akhirat. Allah senantiasa menolong seorang hamba selama hamba tersebut menolong saudaranya [HR Muslim].

editor: cak ipin | sumber: new.schmu.id

 

424
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterWALine
Tags: Covid-19Ramadhan Covid-19Tuntunan Ibadah Ramadhan

Related Posts

Pengertian ekonomi islam

Memahami Ekonomi Islam, Pengertian Ekonomi Syariah

Januari 8, 2021
Tata Cara Wudhu yang Benar

Tata Cara Wudhu yang Benar Sesuai Syari’at Islam

Januari 8, 2021

Hukum Tidak Shalat Jumat 3 Kali Beruntun dalam Pandemi Corona

Agustus 1, 2020

Niat Wudhu & Doa Sesudah Wudhu, Cara Berwudhu Sesuai Rosul

Januari 8, 2021

Berikut Naskah Khutbah Idul Adha 10 Dzulhijjah 1441 Hijriyah, Anak Shaleh Jalan Surga Orang Tua

Januari 8, 2021

Niat Sholat Idul Adha, Tata Cara, Bacaan, Waktu dan Sunnah-Sunnahnya

Januari 8, 2021

Web Ini Hanya Untuk Hiburan Semata, Jika ada kekeliruan itu hal biasa, Ands tersinggung bisa kontak Mimin di : [email protected]

FB: facebook.com/eketawadotcom

“Ketawa yang Serius Jangan Bercanda Gess”

© 2020

No Result
View All Result
  • Islam
  • Humor
  • Inspirasi
  • Tech
  • Viral
  • Healt
  • Travel

© 2020

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In