Friday, August 4, 2017

Menikahlah Walau Penghasilan Baru Cukup Untuk Sepiring Berdua, Jangan Takut Tidak Bisa Makan. Tolong Dibaca Buat Yang Belum Nikah





Menikah adalah sunnah Rosul shollallaahu

‘alayhi wa sallam yang sangat banyak pahalanya. Sampai-sampai penekanan

sunnah Rosul ini disebutkan bahwa orang yang tidak menikah tanpa udzur

syar’i, dikatakan bukan termasuk umat Rosulullah. Banyak yang akhirnya

mengundur-undur pernikahan hanya karena materi. Mereka sibuk mencari

materi yang dirasa bisa membuat bahagia.



Namun ternyata menikah tidak disyaratkan harus kaya terlebih dahulu.



Nasihat dari Ustadz Khalid Basalamah

untuk menikah, terkotak pada syarat dasar yaitu mampu. Jika seorang

lelaki sudah mampu untuk mencari nafkah maka ia pun sebaiknya menikah.

Begitu pun dengan perempuan, jika sudah siap untuk mengandung dan

mengasuh anak maka itu sudah cukup baginya untuk dianjurkan menikah.



Pernikahan menjadi suatu prosesi yang

sakral bagi semua orang. Setiap orang yang saling mencintai  berharap

hubungan mereka dipersatukan ke jenjang pernikahan. Ada banyak alasan

pasangan untuk menikah salah satunya adalah untuk melaksanakan sunnah

Nabi.





Namun, tidak semua orang melakukan

pernikahan karena alasan tersebut. Ada di antara mereka yang menikah

dengan tujuan untuk mendapatkan harta atau kenikmatan dari pasangannya

saja. Bahkan di antara mereka ada yang meninggalkan pasangannya setelah

mendapatkan apa yang diinginkan.



Padahal sebenarnya di dalam agama Islam,

pernikahan bukan hanya dijadikan ajang pemersatu dua hati yang saling

mencintai saja. Namun lebih dari pada itu, ada beberapa tujuan dari

melakukan pernikahan di dalam Islam. Apa sajakah itu? Berikut ini ulasan

selengkapnya.



1. Menjaga Diri Dari Perbuatan Maksiat



Tujuan pertama dari pernikahan menurut

Islam adalah untuk menjaga diri dari perbuatan maksiat. Seperti yang

diketahui, pada saat ini banyak anak muda yang menjalin hubungan yang

tidak diperbolehkan di dalam Islam yakni dengan berpacaran. Hubungan

yang demikian ini menjadi ladang dosa bagi mereka yang menjalaninya

karena dapat menimbulkan nafsu antara satu dengan lainnya. 



Rasulullah SAW bersabda: “Wahai para

pemuda, barang siapa dari kamu telah mampu memikul tanggul jawab

keluarga, hendaknya segera menikah, karena dengan pernikahan engkau

lebih mampu untuk menundukkan pandangan dan menjaga kemaluanmu. Dan

barang siapa yang belum mampu, maka hendaknya ia berpuasa, karena puasa

itu dapat mengendalikan dorongan seksualnya.” (Muttafaqun ‘alaih)




 







Nafsu syahwat merupakan fitrah yang ada

dalam diri manusia. Untuk menjaga diri dari perbuatan maksiat, maka

mereka yang telah mampu dianjurkan untuk menikah. Namun jika belum

mampu, maka hendaknya berpuasa untuk mengendalikan diri.



2. Mengamalkan Ajaran Rasulullah SAW



Seperti yang sudah dijelaskan di atas

bahwa pernikahan itu merupakan sunnah Nabi, jadi mengamalkan ajaran

Rasulullah SAW menjadi salah satu tujuan dari pernikahan di dalam Islam.

Sebagai umat Muslim, Rasulullah SAW dijadikan sebagai teladan dalam

menjalani kehidupan. Dengan mengikuti apa yang dikerjakan oleh

Rasulullah SAW berarti kita sudah menjalankan sunnah-ya. Salah satu

sunnah Rasul  itu adalah menikah. 



3. Memperbanyak Jumlah Umat Islam



Tujuan selanjutnya dari pernikahan

adalah untuk menambah jumlah umat Islam. Maksudnya di sini adalah buah

dari pernikahan tersebut akan melahirkan anak-anak kaum muslim ke dunia

dan mendidiknya menjadi umat yang berguna bagi agama dan masyarakat.

Rasulullah SAW bersabda:



“Nikahilah wanita-wanita yang bersifat

penyayang dan subur (banyak anak), karena aku akan berbangga-bangga

dengan (jumlah) kalian dihadapan umat-umat lainnya kelak pada hari

qiyamat.” (Riwayat Ahmad, Ibnu Hibban, At Thabrany dan dishahihkan oleh

Al Albany)



4. Mendapat Kenyamanan



Tidak hanya faktor kepentingan agama

saja, ternyata menikah juga bertujuan untuk diri kita sendiri. Tujuan

tersebut untuk mendapatkan kenyamanan dan kedamaian dalam kehidupan di

dunia ini. Allah Ta’ala berfirman:



“Dan di antara ayat-ayat-Nya ialah Dia

menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu merasa

nyaman kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu mawadah dan rahmah.

Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda

bagi kaum yang berpikir” [Ar-Rum 21].



5. Membina Rumah Tangga Yang Islami & Menerapkan Syari’at



tujuan terakhir pernikahan dalam agama

Islam adalah untuk membia rumah tangga yang islami dan menerapkan

syari’at. Memang segala sesuatunya dimulai dari hal-hal yang kecil

terlebih dahulu. Maka masyarakat yang damai dan menjalankan ajaran Allah

juga berasal dari tiap-tiap keluarga yang damai dan menjalankan

perintah Allah. Allah SWT berfirman:



“Hai orang-orang yang beriman, jagalah

dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakaranya adalah

manusia dan batu; penjaganya mailakt-malaikat yang kasar yang keras,

yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada

mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At Tahrim

6) 



Demikianlah ulasan mengenai lima tujuan

menikah dalam agama Islam. Sebagai kaum muslim, kita selayaknya

mengetahui apa tujuan dari sebuah perintah atau anjuran Allah dan

Rasulnya. Setelah mengetahuinya, ada baiknya untuk menjalankan amalan

tersebut agar mendapatkan keridhaan Allah SWT.



azr.



sumber : infomoeslim.com





sumber: keluargasakinahdotnet

Add Comments


EmoticonEmoticon