Menikah adalah sunnah Rosul shollallaahu
‘alayhi wa sallam yang sangat banyak pahalanya. Sampai-sampai penekanan
sunnah Rosul ini disebutkan bahwa orang yang tidak menikah tanpa udzur
syar’i, dikatakan bukan termasuk umat Rosulullah. Banyak yang akhirnya
mengundur-undur pernikahan hanya karena materi. Mereka sibuk mencari
materi yang dirasa bisa membuat bahagia.
Namun ternyata menikah tidak disyaratkan harus kaya terlebih dahulu.
Nasihat dari Ustadz Khalid Basalamah
untuk menikah, terkotak pada syarat dasar yaitu mampu. Jika seorang
lelaki sudah mampu untuk mencari nafkah maka ia pun sebaiknya menikah.
Begitu pun dengan perempuan, jika sudah siap untuk mengandung dan
mengasuh anak maka itu sudah cukup baginya untuk dianjurkan menikah.
Pernikahan menjadi suatu prosesi yang
sakral bagi semua orang. Setiap orang yang saling mencintai berharap
hubungan mereka dipersatukan ke jenjang pernikahan. Ada banyak alasan
pasangan untuk menikah salah satunya adalah untuk melaksanakan sunnah
Nabi.

Namun, tidak semua orang melakukan
pernikahan karena alasan tersebut. Ada di antara mereka yang menikah
dengan tujuan untuk mendapatkan harta atau kenikmatan dari pasangannya
saja. Bahkan di antara mereka ada yang meninggalkan pasangannya setelah
mendapatkan apa yang diinginkan.
Padahal sebenarnya di dalam agama Islam,
pernikahan bukan hanya dijadikan ajang pemersatu dua hati yang saling
mencintai saja. Namun lebih dari pada itu, ada beberapa tujuan dari
melakukan pernikahan di dalam Islam. Apa sajakah itu? Berikut ini ulasan
selengkapnya.
1. Menjaga Diri Dari Perbuatan Maksiat
Tujuan pertama dari pernikahan menurut
Islam adalah untuk menjaga diri dari perbuatan maksiat. Seperti yang
diketahui, pada saat ini banyak anak muda yang menjalin hubungan yang
tidak diperbolehkan di dalam Islam yakni dengan berpacaran. Hubungan
yang demikian ini menjadi ladang dosa bagi mereka yang menjalaninya
karena dapat menimbulkan nafsu antara satu dengan lainnya.
Rasulullah SAW bersabda: “Wahai para
pemuda, barang siapa dari kamu telah mampu memikul tanggul jawab
keluarga, hendaknya segera menikah, karena dengan pernikahan engkau
lebih mampu untuk menundukkan pandangan dan menjaga kemaluanmu. Dan
barang siapa yang belum mampu, maka hendaknya ia berpuasa, karena puasa
itu dapat mengendalikan dorongan seksualnya.” (Muttafaqun ‘alaih)
Nafsu syahwat merupakan fitrah yang ada
dalam diri manusia. Untuk menjaga diri dari perbuatan maksiat, maka
mereka yang telah mampu dianjurkan untuk menikah. Namun jika belum
mampu, maka hendaknya berpuasa untuk mengendalikan diri.
2. Mengamalkan Ajaran Rasulullah SAW
Seperti yang sudah dijelaskan di atas
bahwa pernikahan itu merupakan sunnah Nabi, jadi mengamalkan ajaran
Rasulullah SAW menjadi salah satu tujuan dari pernikahan di dalam Islam.
Sebagai umat Muslim, Rasulullah SAW dijadikan sebagai teladan dalam
menjalani kehidupan. Dengan mengikuti apa yang dikerjakan oleh
Rasulullah SAW berarti kita sudah menjalankan sunnah-ya. Salah satu
sunnah Rasul itu adalah menikah.
3. Memperbanyak Jumlah Umat Islam
Tujuan selanjutnya dari pernikahan
adalah untuk menambah jumlah umat Islam. Maksudnya di sini adalah buah
dari pernikahan tersebut akan melahirkan anak-anak kaum muslim ke dunia
dan mendidiknya menjadi umat yang berguna bagi agama dan masyarakat.
Rasulullah SAW bersabda:
“Nikahilah wanita-wanita yang bersifat
penyayang dan subur (banyak anak), karena aku akan berbangga-bangga
dengan (jumlah) kalian dihadapan umat-umat lainnya kelak pada hari
qiyamat.” (Riwayat Ahmad, Ibnu Hibban, At Thabrany dan dishahihkan oleh
Al Albany)
4. Mendapat Kenyamanan
Tidak hanya faktor kepentingan agama
saja, ternyata menikah juga bertujuan untuk diri kita sendiri. Tujuan
tersebut untuk mendapatkan kenyamanan dan kedamaian dalam kehidupan di
dunia ini. Allah Ta’ala berfirman:
“Dan di antara ayat-ayat-Nya ialah Dia
menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu merasa
nyaman kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu mawadah dan rahmah.
Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda
bagi kaum yang berpikir” [Ar-Rum 21].
5. Membina Rumah Tangga Yang Islami & Menerapkan Syari’at
tujuan terakhir pernikahan dalam agama
Islam adalah untuk membia rumah tangga yang islami dan menerapkan
syari’at. Memang segala sesuatunya dimulai dari hal-hal yang kecil
terlebih dahulu. Maka masyarakat yang damai dan menjalankan ajaran Allah
juga berasal dari tiap-tiap keluarga yang damai dan menjalankan
perintah Allah. Allah SWT berfirman:
“Hai orang-orang yang beriman, jagalah
dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakaranya adalah
manusia dan batu; penjaganya mailakt-malaikat yang kasar yang keras,
yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada
mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At Tahrim
6)
Demikianlah ulasan mengenai lima tujuan
menikah dalam agama Islam. Sebagai kaum muslim, kita selayaknya
mengetahui apa tujuan dari sebuah perintah atau anjuran Allah dan
Rasulnya. Setelah mengetahuinya, ada baiknya untuk menjalankan amalan
tersebut agar mendapatkan keridhaan Allah SWT.
azr.
sumber : infomoeslim.com
sumber: keluargasakinahdotnet